Memiliki sebuah rumah merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi oleh setiap keluarga untuk menunjang kenyamanan atas seluruh anggota keluarganya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Akibat permintaan kepemilikan rumah yang terus meningkat, kini mendapatkan rumah menjadi sulit dan juga tidaklah murah. Terdapat banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat memilki sebuah rumah. Diantaranya dengan cara mengajukan KPR, dan membeli rumah over kredit. Yang akan di bahas dalam kesempatan kali ini adalah membeli rumah over kredit.
Rumah over kredit maksudnya adalah membeli rumah dari pihak pertama yang memilki angsuran KPR yang belum lunas, dan Anda sebagai pengganti yang akan melunasi angsuran tersebut. Namun cara ini pasti memilki kelebihan maupun keurangannya bagi Anda sebagai pembeli. Maka Anda perlu mengetahui cara yang aman dan juga menguntungkan jika ingin membeli rumah over kredit. Disini saya akan menyajikan tips membeli rumah over kredit bagi Anda yang membutuhkan informasinya.
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa keadaan rumah serta lokasi tempat rumah tersebut berada. Hal ini penting bagi Anda agar memastikan keamanan dan juga kualitas rumah yang masih layak ataupun tidak. Karena tidak dapat di tutupi kemungkinan bahwa orang yang ingin menjual rumah tersebut di pengaruhi oleh keadaan rumah dan juga lokasi yang tidak aman. Perhatikan juga informasi harga dari setiap rumah yang berada pada lokasi tersebut apakah sesuai dengan yang ditawarkan pemilik pertama ataupun tidak.
Tips membeli rumah over kredit selanjutnya adalah memastikan besarnya angsuran dan berapa lama lagi jangka waktu angsuran yang tersisa. Agar lebih aman sebaiknya Anda minta langsung untuk menemui pihak bank yang bersangkutan agar dokumen pemindahan kepemilikan rumah dapat jelas dan di proses langsung oleh pihak bank. Selain itu jangan lupa untuk menanyakan bunga dan juga berapa besar jumlah kredit yang harus Anda bayarkan. Misalnya kredit rumah tersebut dari bank BTN maka sebaiknya Anda menanyakan kejelasan proses pembayaran dan lain sebagainya langsung kepada pihak BTN tersebut.
Patikan proses penggantian nama Anda sebagai pemilik baru telah selesai dengan pihak bank yang bersangkutan. Hal ini agar tidak menimbulkan masalah tentang hak kempemilkan rumah yang mungkin akan timbul di kedepannya dari pihak bank itu sendiri. Demikian tips membeli rumah over kredit yang aman dan menguntungkan untuk Anda. Semoga bermanfaat.